Categories: Pontianak

Polda Kalbar Amankan Anak 16 Tahun Terduga Pembakar Bendera Merah Putih

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar mengamankan seorang gadis berusia 16 tahun berinisial BMN terduga pembakaran bendera merah putih yang beredar di media sosial Facebook dan menyebar di Instagram, pada Senin (16/10/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan tentang adanya video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.

“Ya, pada hari ini Senin 16 Oktober 2023, Kapolda Kalbar mendapatkan laporan informasi tentang video pembakaran bendera merah putih yang berasal dari akun Facebook L’js Lesli, dan tersebar di beberapa akun instagram,” ungkap Petit.

Ia menerangkan, bahwa dari laporan tersebut, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload video pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L’js Lesli,” terang Kombes Pol Petit.

Namun, lanjutnya, bahwa dari penjelasan ayah kandung terduga, BMN pernah mencoba akan membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang dicekikkan di leher, dan setelah diperiksakan ke dokter, yang bersangkutan didiagnosa memiliki gangguan kejiwaan.

“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri kwitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai Bangkong,” ujarnya.

Kombes Pol Petit menambahkan, bahwa terduga BMN menjelaskan bahwa ia melakukan pembakaran bendera merah putih pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB di halaman sebuah rumah kosong yang beralamat di Komplek Bank Duta Jalan Danau Sentarum Pontianak, yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga. Terduga kemudian merekamnya dengan menggunakan HP dengan tujuan hanya sebatas keisengan semata, karena ingin viral, tanpa ada perintah atau pemaksaan dari pihak lain.

“Dengan kondisi demikian, pihak Polda Kalbar masih akan mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatri,” pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menemukan Keindahan Alam di Air Terjun Melanggar

KalbarOnline, Air Besar - Air terjun Melanggar, sebuah destinasi alam yang memukau, terletak di Desa…

3 hours ago

2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…

7 hours ago

BPBD Kalbar Gelar Rakor Antisipasi Bencana

KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

20 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

20 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

20 hours ago