Categories: PolhumPontianak

Jalankan Tugas Konstitusional, BPK RI Resmi Periksa Belanja Modal Pemprov Kalbar TA 2023

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas Belanja Daerah Pemprov Kalbar.

Pemeriksaan dimulainya dengan ditandai penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Wahyu Priyono kepada Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar, Harisson, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (02/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Harisson mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Kalbar yang telah melakukan pendampingan kepada Pemprov Kalbar dalam penyelesaian laporan-laporan hasil pemeriksaan.

“Kami menyadari bahwa sampai saat ini kami masih banyak memiliki tanggung jawab dalam hal ini tindak lanjut berupa arahan dari BPK untuk diselesaikan oleh perangkat daerah. Dan saya akan meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat menyiapkan sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut,” terangnya.

Tak hanya itu, Harisson juga memastikan, bahwa selama dirinya menjabat selama satu tahun ke depan, akan menekankan kepada jajarannya untuk dengan segera menyelesaikan LHP dengan cepat.

“Jadi saya pastikan selama satu tahun ke depan akan menekankan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan LHP di masing-masing perangkat daerah dan kalau bisa harus bersih,” jelas Harisson.

Sebagai lembaga pemeriksa, BPK bertugas dan bertanggung jawab terhadap pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945. Sehingga, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun anggaran (TA) 2023 merupakan tugas konstitusional BPK.

“Pelaksanaan pemeriksaan LK KKP akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan di kantor Gubernur Kalbar, dan berharap tim dapat bekerja maksimal tanpa kendala, sampai berakhirnya waktu penugasan,” kata Harisson.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Wahyu Priyono akan berusaha untuk menyelesaikan terkait pemeriksaan tersebut.

“Dan kami harapkan sebelum pertengahan Desember atau maksimal minggu ketiga bulan Desember telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun 2023,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, dilaksanakannya pemeriksaan pendahuluan ini dalam rangka untuk menilai atau menguji sistem internal yang diterapkan oleh Pemprov Kalbar terhadap belanja daerah sampai dengan September 2023.

“Dan juga kami akan memahami entitas terkait dengan pengelolaan belanja daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabannya,” timpalnya.

“Dan tentu saja untuk belanja daerah ruang lingkup kami lebih luas, artinya semua jenis belanja daerah yang dilaksanakan hingga 2023 akan menjadi objek pemeriksaan kami kemudian diperinci sampailah mengerucut kepada beberapa belanja daerah prioritas,” imbuhnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

5 mins ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

25 mins ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

10 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

17 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

18 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago