Categories: PolhumPontianak

APBD Perubahan 2023 Provinsi Kalbar 2023 Disahkan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (25/09/2023) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Penetapan Keputusan DPRD Kalimantan Barat tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan yang terakhir Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2023.

Rapat ini dihadiri oleh 46 Anggota DPRD Kalbar yang terdiri dari 8 fraksi. Kesemuanya menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pj Gubernur Harisson mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota khususnya Badan Anggaran DPRD Kalbar yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD 2023.

Dikatakannya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar di tahun 2023 sebesar Rp 6.348.422.920.412, kemudian dari sisi belanja daerah bahwa dalam pembahasan rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif anggaran perubahan pada APBD 2023 sebesar Rp 7.110.190.190.749.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan bahwa penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp 712.768.980.535, yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan dari sisa anggaran sebelumnya atau Silpa anggaran tahun 2022, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 50 miliar untuk penyertaan modal PT Bank Kalbar.

“Terima kasih atas atensi semua pihak, sehingga kita bisa mengesahkan Perda APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Saya berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” kata Harisson.

Di akhir sambutannya, Harisson menyamaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalbar 2023.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan salah satu tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri, jajaran Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta seluruh unsur OPD Provinsi Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

3 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

3 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

3 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

3 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

3 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

3 hours ago