Categories: Kapuas HuluPolhum

APBD Perubahan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 Disahkan

KalbarOnline, Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama legislatif akhirnya menyetujui RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kapuas Hulu, Selasa (26/09/2023).

Persetujuan itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan oleh kedua pihak, legislatif dan eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan, bahwa rapat pengesahan ini merupakan tahap akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023.

“Masukan, saran dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu akan jadi bahan perbaikan kinerja eksekutif ke depan,” ungkapnya.

Kepada kepala OPD yang menerima DAU yaitu bidang pendidikan, kesehatan serta Pekerjaan Umum, diminta segera berkoordinasi dengan bidang aset daerah paling lama tanggal 5 Oktober 2023.

“(Intinya) bahwa program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat langsung dengan kepentingan daerah,” jelasnya.

Kepada OPD yang bersentuhan dengan pajak, Fransiskus meminta, untuk bekerja dengan efektif. Ia berharap instansi terkait mampu meningkatkan penyerapan anggaran masih yang dinilai rendah.

“Kepada OPD untuk segera merealisasikannya anggaran itu berdasarkan undang-undang yang berlaku, jika ada OPD yang tidak melaksanakan, maka akan dilakukan proses pembinaan,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga meminta para OPD untuk menghindari temuan yang berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masih kepada para OPD yang secara teknis mengelola DAU pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum untuk segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Sebab 5 Oktober 2023 adalah batas akhir untuk penyaluran tahap III,” tegasnya.

Bupati juga berpesan, kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu agar menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada objek pajak yang potensi besar seperti walet, BPHTB dan pajak daerah lain.

Bupati juga mengingatkan, kalau hingga September ini, penyerapan anggaran Kapuas Hulu masih rendah. Ia turut menginstruksikan OPD agar segera merealisasikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“OPD juga saya minta agar lakukan evaluasi bila ada petugasnya yang layani tidak semestinya kepada masyarakat,” ucapnya.

Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali dan Hairudin.

Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Plt Sekwan Kapuas Hulu, Nazaruddin, para kepala OPD, Anggota DPRD Kapuas Hulu, perwakilan BUMN, BUMD dan lainnya. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

16 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

16 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

19 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

19 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

1 day ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

1 day ago