Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Kejari Kapuas Hulu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Bibit Ikan Arwana

KalbarOnline, Putussibau – Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Kapuas Hulu menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pengadaan ikan arwana.

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Kapuas Hulu, Bayu ditemui wartawan di kantornya menyampaikan bahwa kedua tersangka itu langsung mendapat penahanan.

“Ini adalah kasus perikanan tahun 2020,” ungkapnya,” Senin (18/09/2023).

Kedua tersangka tersebut berinisial S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan IR sebagai tim teknis di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kedua tersangka ini dilakukan penahanan  di Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau selama 20 hari, terhitung dari tanggal 18 September 2023 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2023,” kata Bayu.

Menurut Bayu, terdapat tiga alasan mengapa keduanya dilakukan penahanan. Yang pertama pihaknya mempunyai bukti yang cukup, kedua, kekhawatiran para tersangka melarikan diri, dan ketika adanya kekhawatiran tersangka  menghilangkan barang bukti.

“Kedua tersangka nanti akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pontianak,” kata Bayu sembari menambahkan bahwa BPKP belum mengeluarkan hasil audit kerugian negera.

Sementara itu, pengacara tersangka IR, Via mengatakan, pihaknya masih akan melihat fakta-fakta di persidangan nanti.

“Dan saya belum memberikan keterangan yang rinci, kita tunggu saja di persidangan di pengadilan tipikor,” ucap Via. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

11 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

11 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

11 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

14 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

14 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

14 hours ago