Categories: NasionalPontianak

Nyatakan Sikap Dukung Warga Pulau Rempang, Panglima SPM Kalbar Ikut Aksi di Batam

KalbarOnline, Pontianak – Satria Pembela Melayu (SPM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan sikap soal rencana relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat SPM di Pontianak pada Jumat (08/09/2023) kemarin.

Panglima Besar SPM, Dato’ Awalusdin Bin Muhammad Tayeb mengatakan, kalau pernyataan sikap itu dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah pihaknya bersama pengurus terkait persoalan orang Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam.

“Pernyataan sikap ini kami buat terkait perkembangan peristiwa di sana. Terakhir seperti yang kita ketahui bersama kalau masyarakat di sana terjadi bentrok dengan aparat akibat mempertahankan tanah kelahirannya,” ucapnya, Minggu (10/09/2023).

Surat pernyataan sikap SPM Kalbar.

Terdapat 6 poin yang menjadi pernyataan sikap SPM tersebut. Pertama, SPM mendukung penuh gerakan aliansi Melayu bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah melayu dengan berprinsip “lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut”.

Kedua, SPM mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian terhadap masyarakat. Ketiga, mengecam dan mengutuk keras penggunaan gas air mata yang berdampak pada instansi pendidikan serta siswa yang sedang melakukan proses belajar mengajar.

Keempat, SPM mendesak Kapolri menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dan atau kekerasan terhadap masyarakat. Kelima, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.

Terakhir, SPM menginstruksikan kepada seluruh pengurusnya untuk membuat pernyataan sikap serupa dan dan menyampaikan kepada DPRD di daerah masing-masing.

Pengurus SPM saat membacakan sikap mendukung masyarakat Melayu di Batam. (Foto: Adi LC)

Saat ini, Panglima Besar SPM, Dato’ Awalusdin Bin Muhammad Tayeb sedang berada di kota Batam untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Bintan, Batam Center, Kota Batam.

Dalam orasinya, ia bersama dengan ribuan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat Melayu lainya menuntut agar membebaskan 7 orang Melayu yang ditahan di Polresta Barelang, dengan tanpa syarat.

“Jangan tahan saudara kami. Melayu Menangis. Kami siap berjuang sampai mati untuk membela marwah Melayu,” ucapnya saat berorasi dalam video yang diterima KabarOnline, Senin (11/09/2023).

Diketahui, kalau hingga saat ini ribuan warga masih melakukan aksi demonstrasi dan menuntut respon dari Pemerintah Kota Batam beserta BP Batam. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

37 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago