Aktor “That ’70 Show” Divonis 30 Tahun Penjara Setelah Terbukti Memperkosa Dua Perempuan

KalbarOnline.com – Bintang acara “That ’70s Show”, Danny Masterson, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara hingga seumur hidup karena memperkosa dua perempuan.

Putusan pada pada Kamis (7/9) itu memberi sedikit rasa lega pada kedua korban setelah menyampaikan dampak yang ditimbulkan selama puluhan tahun akibat pemerkosaan itu.

“Ketika Anda memperkosa saya, Anda mencuri dari saya. Itulah pemerkosaan, pencurian jiwa,” ungkap seorang perempuan yang diperkosa Masterson pada tahun 2003.

“Anda menyedihkan, memiliki gangguan jiwa dan benar-benar kejam. Dunia lebih baik ketika Anda berada di penjara,” tambah sang korban.

Charlaine F. Olmedo selaku Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, menjatuhkan hukuman pada Masterson yang berusia 47 tahun.

Hukuman tersebut diberikan setelah mendengar pernyataan dari para perempuan tersebut dan permohonan keadilan dari pengacara pembela.

Masterson yang telah ditahan sejak Mei itu duduk di pengadilan dengan mengenakan setelan jas serta memperhatikan kedua perempuan itu saat mereka berbicara.

Dia juga tidak menunjukkan reaksi apa pun, justru bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah.

Oleh sebab itu, pengacaranya berencana untuk mengajukan banding.

Kemudian, perempuan lain yang juga membuat Masterson dinyatakan bersalah mengatakan bahwa sang aktor tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun atas rasa sakit yang ditimbulkannya.

“Saya tahu dia seharusnya berada di balik jeruji besi demi keselamatan semua perempuan yang berhubungan dengannya,” ujar perempuan itu mengatakan kepada hakim.

“Saya sangat menyesal dan saya sangat marah. Saya berharap melaporkannya lebih dini ke polisi,” tutup perempuan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

44 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

5 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

5 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

5 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

5 hours ago