Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usahanya

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan bantuan dari Relawan TIK (RTIK) untuk mendaftarkan legalitas usaha masing-masing, di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (05/09/2023).

Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.

“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.

Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal.

Edi menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.

“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.

Para pelaku UMKM mendaftarkan legalitas usahanya dengan dibantu oleh Relawan TIK Kota Pontianak. (Foto: Indri)

Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.

“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (kantor camat)? Biar satu arah,” ujarnya.

Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank.

Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.

“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

18 hours ago