Soal Penunjukan Pj Gubernur Kalbar, Sutarmidji Akui Dari Awal Tak Campur, Itu Hak Prerogatif Presiden

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menekankan, bahwa keputusan penunjukan Pj Gubernur sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dan sejak awal, ia pun tidak ikut campur dalam prosesnya.

“Kita hanya tahu itu masalah (tiga nama) kemendagri mengusulkan, siapa (yang dipilih) kita kan tidak tahu, siapa saja boleh, kan pertimbangannya ada pada presiden, pilihan beliau (presiden) pasti sudah ada pertimbangan-pertimbangan,” jelasnya, Jumat (01/09/2023).

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat dimintai keterangannya oleh wartawan terkait beredarnya kabar penunjukan Sekda Provinsi Kalbar, Harisson oleh presiden melalui kemendagri.

“Saya belum ada (dapat keputusan resminya), tunggu SK dan tunggu dilantik, masalah namanya saya tidak tahu, belum (dihubungi kemendagri),” ucapnya.

Sutarmidji juga menyampaikan, bahwa mekanisme pengusulan nama-nama kandidat sudah dilakukan DPRD Provinsi Kalbar ke kemendagri untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden. Dan saat ini posisinya hanyalah menunggu apa yang menjadi keputusan presiden.

“Keputusannya di tangan presiden, kita tidak tahu (keputusannya), pelantikannya biasa di kemendagri. Usulan dewan satu Pak Heru, dua Pak Harisson, tiga Pak Sulaiman, itu saja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kalimantan Barat, M Kebing L menanggapi santai dengan adanya kabar bahwa Sekda Kalbar, Harisson ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalbar.

“Kita belum dapat informasi resmi (surat resmi),” ujar Kebing, di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (01/09/2023).

Kabar terpilihnya Harisson sebagai Pj Gubernur Kalbar sudah beredar di media sosial. Bahkan, beberapa instansi telah membuat flyer ucapan selamat kepada Harisson.

“Itukan cuma ucapan,” kata Kebing.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Pj Gubernur Kalbar.

“Kalau memang Harisson, kita terima, kan itu maunya orang sana (pemerintah pusat), yang pasti usulan nama juga sudah kita berikan. Kita harus pakai info resmi,” tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago