Categories: PolhumPontianak

Resmi Jabat Kadishub Pontianak, Trisna Ibrahim akan Kerahkan Petugas Benahi Parkiran

KalbarOnline, Pontianak – Yuli Trisna Ibrahim resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Ia menggantikan Utin Sri Lena, kepala sebelumnya yang kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai kadishub yang baru, terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan Trisna. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membantu melancarkan arus lalu lintas di simpang titik kemacetan.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat menilai dishub bertugas menyelesaikan persoalan di lapangan sesuai fungsinya.

“Petugas lantas (kepolisian) sebenarnya sudah ada di jam padat, terutama pagi hari anak-anak sekolah. PAM juga ada. Tapi kita pengen teman-teman di Dishub tetap stay. Tidak terlalu lama, cukup satu jam dari jam 6 sampai jam 7,” terangnya usai dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/08/2023).

Persoalan lain yang memerlukan perhatian khusus adalah persoalan parkir di Kota Pontianak. Dalam waktu dekat, Trisna berencana untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerhati sosial, akademisi maupun pemangku kebijakan membahas persoalan pengelolaan parkir di badan jalan. Selain itu ia ingin merapikan database parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.

“Kewenangan (dinas) perhubungan tentu retribusi menggunakan badan jalan, kan nomenklaturnya begitu. Tapi kalau sudah halaman kafe dan rumah makan, berapapun jumlah kendaraan yang bisa ditampung di area tersebut itu sudah masuk pajak keuangan daerah,” tuturnya.

Beberapa jenis pengelolaan parkir di daerah lain juga akan diadaptasi dishub untuk ke depan. Banyak wilayah yang menurut Trisna berhasil mengelola parkir dengan sangat baik. Untuk itu, ia akan mengadopsi cara-cara tersebut, sembari menyesuaikan karakter masyarakat Kota Pontianak.

“Dalam waktu dekat kita mapping dulu, kita koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Bagaimana tindak lanjutnya, supaya masyarakat juga tidak dirugikan. Artinya jika sudah berbelanja, bagian dari membeli produk sudah bagian pajak. Kewajiban membayar pajak itu bukan konsumen (masyarakat), tapi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

14 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago