Categories: Kapuas Hulu

Polres Kapuas Hulu Ungkap 8 Kasus Kriminal Sepanjang Agustus 2023

KalbarOnline, Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, bahwa sepanjang bulan Agustus 2023 pihaknya telah berhasil mengungkap 8 kasus kriminal, mulai dari pencurian hingga kasus PMI Ilegal.

Hal itu disampaikan AKBP Hendrawan dalam jumpa pers di Mapolres Kapuas Hulu, Senin (28/08/2023).

Untuk kasus pencurian diantaranya, satu unit mesin speed di wilayah Kecamatan Jongkong dan kasus pencurian satu unit sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Putussibau Utara.

“Kemudian kasus penganiayaan yang berujung satu orang meninggal dunia yang terjadi di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung,” katanya.

Kasus selanjutnya, yakni kasus penggelapan Play Station (PS) dengan modus sewa yang terjadi di Putussibau, kemudian tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya tambang emas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena tertimpa batu, yang terjadi di Kecamatan Silat Hulu.

Selain itu, ada pula kasus tindak pidana karhutla yang juga menyebabkan hilangnya satu nyawa di Kecamatan Badau, serta tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

“Selain itu ada kasus  tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung,” katanya.

Khusus pada tindak pidana PMI non prosedural, terjadi pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 lalu, di mana Unit Jatanras telah mengamankan sebanyak 7 orang PMI non prosedural, yang terdiri dari 4 orang dewasa laki-laki dan 3 orang dewasa perempuan.

“7 orang PMI non prosedural tersebut diamankan di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir. Ketujuh PMI tersebut rencananya akan bekerja ke Negara Malaysia melalui jalur tikus yang ada di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.

Selain itu, kasus tindak pidana yang berhasil diungkap lainnya adalah narkotika. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin tanggal 14 Agustus 2023, di mana Satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik berukuran sedang yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dan (polres) juga mengamankan dua orang terduga pelaku,” ungkap Hendrawan. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

3 hours ago

Pemuda Ini Bacok Pria yang Salah Karena Cemburu

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemuda berinisial MF (19 tahun) diamankan polisi lantaran membacok seorang pria…

3 hours ago

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

KalbarOnline, Kaltim - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama pembangunan pusat…

4 hours ago

Kepsek SMAN 1 Pontianak Yakinkan Tidak Ada Tindakan Kecurangan Saat PPDB 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka pada 10 Juni 2024,…

7 hours ago

PPDB 2024 Dibuka Mulai 10 Juni, SMAN 1 Pontianak Sediakan 432 Kuota

KalbarOnline, Pontianak - SMA Negeri 1 Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan membuka kuota sebanyak 432…

7 hours ago