KalbarOnline, Kapuas Hulu – Polsek Jongkong mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian speed 3,3 merk Mercury di wilayah hukum Polsek Jongkong, pada Minggu (20/08/2023).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Jongkong, IPTU Jubaedi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jongkong Kiri Hulu, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 22 Juli 2023.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat berinisial L dan keterangan saksi-saksi Y dan S. Dari situ petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku.
“(Berbekal informasi) maka kita berhasil mengamankan dua orang pelaku RW serta MR dengan barang bukti berupa 1 unit speed 3,3 merk Mercury warna hitam pada tanggal 20 Agustus 2023,” ungkapnya, Selasa (22/08/2023).
IPTU Jubaedi menambahkan, bahwa pelapor, saksi, pelaku dan barang bukti saat ini dalam perjalanan ke Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. (Ishaq)
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
Leave a Comment