Categories: InfotainmentNasional

Bantah Dipaksa Bungkam soal Skandal Miss Universe Indonesia, Baby Kristami Sebut Dirinya Tak Difoto

KalbarOnline.com – Baby Kristami, Juara 4 Miss Universe Indonesia 2023, membantah tudingan dipaksa bungkam soal skandal dugaan pelecehan seksual di ajang kecantikan tersebut.

Menurut Baby, dirinya enggan ikut campur atas peristiwa yang menimpa teman-temannya.

“Dari aku pribadi tidak dipaksa bungkam,” ungkap Baby Kristami saat ditemui di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (14/8).

Meski demikian, membenarkan bawa body checking memang dilakukan.

Saat itu, kata Baby, dirinya tidak difoto karena tidak memiliki luka ataupun tato.

“Kalau body checking dilakukan untuk 30 finalis ya,” ucap Baby.

Kemudian, soal kasus dugaan pelecehan seksual yang sudah masuk ke polisi, Baby menghargai teman-temannya.

Perempuan 26 tahun itu juga memberikan dukungan kepada mereka.

“Yang pasti kita melihat proses hukum yang berjalan, dan teman-teman saya yang merasa dilecehkan kita harus hargai perasaannya, kita harus beri ruang aman,” terang Baby.

“Bagi netizen juga jangan jadi pelaku cyber bullying ya, jangan juga melecehkan wanita-wanita di luar sana, baik di sosial media atau juga di kehidupan nyata,” tambahnya.

Seperti diketahui, Miss Universe Organization (MUO) secara resmi mencabut lisensi perwakilan Miss Universe untuk Indonesia imbas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Miss Universe Organization secara tegas memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella yang kini memegang lisensi Miss Universe Indonesia, setelah mempelajari kasus yang terjadi di Indonesia.

“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella,” demikian pernyataan Miss Universe.

Miss Universe Organization menilai, kasus dugaan pelecehan yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan etika, standar, dan harapan yang sudah tertuang dalam buku panduan dan kode etik MUO.

“Jelas waralaba ini tidak memenuhi standar, etika, atau harapan sesuai buku panduan waralaba dan kode etik kami,” tambah pernyataan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

7 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

10 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

12 hours ago