Ilustrasi pelaku narkoba/sabu. (Foto: Istimewa)
KalbarOnline, Putussibau – Satnarkoba Polres Kapuas dikabarkan mengamankan dua orang terkait kasus narkoba, pada Kamis (10/08/2023), sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.
Menurut informasi yang diterima media ini, kedua orang itu masing-masing berinisial JF dan KYDI.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku JF, saat ia sedang mengambil paket kiriman di booking-an bus Marus Putussibau, paket tersebut diduga narkoba.
Sementara terduga pelaku KYDI, ditangkap di Pasar Merdeka Putussibau.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment