The 1975 Dituntut Rp40,8 Miliar oleh Promotor Malaysia

KalbarOnline.com – The 1975 dituntut oleh Promotor Future Sound Asia (FSA) untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau setara Rp40,8 miliar setelah kontroversi yang dibuat Matty Healy di Malaysia.

Pihak promotor memberikan waktu tujuh pada band rock alternatif yang berbasis di Kota Manchester itu untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Sebagai informasi, tuntutan tersebut sudah diajukan pada Senin (7/8) melalui firma hukum Steven Thiru & Sudhar Partnership dengan David Mathew sebagai representasinya.

“Dalam surat tersebut, FSA telah menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka untuk membayar sejumlah £2.099.154,54 (RM12.347.967,91) dalam waktu tujuh (7) hari,” demikian pernyataan yang dilansir dari Malay Mail pada Kamis (10/8).

“Surat Tuntutan ini ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules,” tambah keterangan tersebut.

Pihak promotor mengambil langkah hukum itu setelah hari kedua dan ketiga festival tersebut dibatalkan.

Festival di Malaysia itu dibatalkan imbas aksi kontroversi vokalis The 1975, Matty Healy saat tampil sebagai headliner di hari pertama Good Vibes Festival 2023.

David Mathew menjelaskan, inti tuntutan FSA terhadap The 1975, yakni karena pelanggaran kontrak yang disengaja.

“Pihak representasi Healy dengan tegas memberikan jaminan tertulis sebelum pertunjukan bahwa dia dan penampilan langsung The 1975 ‘akan patuh pada panduan dan peraturan setempat’ selama penampilan mereka di Malaysia,” terang David.

“Namun, jaminan ini diabaikan, dan tindakan band itu jelas melanggar kontrak dengan FSA,” imbuhnya.

Hal itu mengakibatkan pembatalan festival dan menyebabkan kerugian signifikan bagi FSA,” sambungnya.

Dia menegaskan, jika The 1975 tidak mengakui kesalahan tersebut dan tidak membayar ganti ruginya, FSA selaku penyelenggara Good Vibes Festival 2023 bakal memerkarakan masalah tersebut di Pengadilan Inggris. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

1 hour ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

1 hour ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

1 hour ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

1 hour ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

1 hour ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

1 hour ago