Terbukti Bersalah Bawa Sabu 20 Kg, Dua TNI di Kalbar Dipecat dari Militer

KalbarOnline, Pontianak – Dua anggota TNI AD yang ditangkap Tim Gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai karena membawa 20 Kg sabu dari Malaysia, menjalani sidang pengadilan militer dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kamis (10/08/2023). Vonis tersebut dibacakan Kolonel Chk Setyanto Hutomo selaku hakim ketua.

Humas Pengadilan Militer Pontianak, Mayor CHK Erman Noor Fajar mengatakan, majelis hakim telah membacakan vonis terdakwa Serka AM pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer. Serta Serma T pidana penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

“Atas nama Serka AM dan Serma T terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman berat melebihi 5 gram yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Erman kepada awak media.

Sebelumnya, pada awal Februari 2023, Polda Kalbar bersama Bea Cukai menangkap keduanya di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Saat digeledah di dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan 20 Kg sabu.

Berdasarkan pemeriksaan, sabu itu didapat mereka dari Malaysia melewati perbatasan di Kabupaten Sambas, dan akan dikirim ke Kampung Beting, Kota Pontianak. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

37 mins ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

44 mins ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

47 mins ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

48 mins ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

13 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

18 hours ago