Categories: Ketapang

Imigrasi Ketapang Gelar Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 1 Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara – Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian, pada Rabu (26/07/2023).

Adapun yang menjadi lokasi sosialisasi keimigrasian kali ini yakni di SMAN 1 Sukadana, Kecamatan Kayong Utara.

Kegiatan ini disambut antusias para peserta yang berjumlah 40 orang, terdiri dari perwakilan guru dan siswa-siswi dari kelas XII SMAN 1 Sukadana.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 1 Sukadana, Agus Hendriyani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Ketapang yang telah datang untuk melakukan sosialisasi di SMAN 1 Sukadana.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Ketapang yang telah memilih SMAN 1 Sukadana sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian,” kata Agus.

Agus berharap, dari sosialisasi ini para siswa dan siswi bisa mendapatkan pengetahuan keimigrasian termasuk mengenal lebih dekat Politeknik Keimigrasian.

”Semoga dari sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan dan pemahaman para siswa dan siswi tentang keimigrasian dan bagi yang ingin masuk sekolah kedinasan, Politeknik Keimigrasian ini bisa menjadi salah satu pilihan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, JFT Analis Keimirasian Ahli Pertama, Akbar Sanjaya selaku narasumber menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan sarana untuk memperkenalkan imigrasi kepada masyarakat, termasuk layanan-layanan keimigrasian yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sosialisasi menjadi suatu hal yang penting karena menjadi salah satu sarana untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan-layanan keimigrasian yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi,” ungkapnya.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain tata cara dan persyaratan permohonan paspor, fitur-fitur pada aplikasi M-Paspor beserta dengan solusi saat terjadi kendala dalam penggunaan aplikasi M-Paspor.

Pelaksanaan sosialisasi keimigrasian ini merupakan salah satu langkah nyata Kantor Imigrasi Ketapang dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi keimigrasian secara tepat dan akurat. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

7 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

7 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

7 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

8 hours ago