Categories: Kapuas HuluPolhum

Kajari Kapuas Hulu Akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Jaksa Langgar Kode Etik

KalbarOnline, Putussibau – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Syafie menyatakan bakal menindak tegas jika terdapat oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu yang melanggar kode etik.

Pelanggaran kode etik itu berupa jika oknum jaksa meminta uang, barang atau jasa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.

Penegasan Kajari Kapuas Hulu itu  disampaikan kepada wartawan pada press release dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Aula Kantor Kejari Kapuas Hulu, Sabtu (22/07/2023).

Dikatakan Syafie, bahwa Kejari Kapuas Hulu sangat terbuka terhadap laporan yang masuk kepada pihaknya terkait adanya oknum jaksa yang “nakal” tersebut. Bahkan dikatakannya, pihak Kejari Kapuas Hulu sendiri telah membuka jalur laporan pengaduan secara online sesuai perintah pimpinan di atasnya.

“Layanan pengaduan secara online bertujuan agar masyarakat secara cepat dan mudah melaporkan dan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.

“Pelanggaran kode etik jaksa seperti apabila ada oknum jaksa yang  meminta uang, barang atau jasa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara,” terang Syafie menambahkan.

Dirinya juga menjelaskan, adapun kasus perkara yang ditangani oleh Kejari Kapuas Hulu seperti proses perkara tindak pidana, status barang bukti serta pengembalian barang bukti.

“Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan atau pengaduan, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memastikan kerahasiaan orang yang melakukan pelaporan atau pengaduan,” tandas Syafie. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago