Categories: PolhumPontianak

Tahun Politik, Dinas Pendidikan Pontianak Perketat Keamanan Cegah Ijazah Aspal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan, akhir-akhir ini pihaknya menerima permintaan legalisir ijazah paket kesetaraan dari calon legislatif.

“Akhir-akhir ini kami menerima legalisir ijazah paket kesetaraan dari semua daerah karena berdasarkan Peraturan Wali Kota apabila yang bersangkutan tinggal di Pontianak dibuktikan dengan KK dan KTP tapi lulusan luar kami yang melegalisir, atau lulusan Pontianak kami juga yang melegalisir,” ujar Sri, Jumat (21/07/2023).

Sri mengatakan, di tahun ini tren penggunaan ijazah paket meningkat. Ia menerangkan, banyak dari caleg, anggota polisi dan ABRI yang menggunakan ijazah paket. Untuk itu, Disdikbud Kota Pontianak pun melakukan peningkatan keamanan data dan dokumen terkait dengan lulusan sekolah non formal (paket).

Alhamdulillah-nya kami punya data base. Terkait dengan ini, di tahun ini kami perketat pembagian blanko lulusan. Kalau dulu misalnya dikasih 10, ditambah 10 persen. Sekarang kalau dikasih 10 langsung kita monev pada waktu ujian, kita lihat dari data dapodik, maka sekolah akan diberikan ijazah 10. Kalau rusak baru nanti dibikinkan berita acara dan akan ditambah sesuai jumlah yang rusak,” jelasnya.

Pengetatan keamanan ini dilakukan agar tidak terjadi kasus penggunaan ijazah asli tapi palsu (aspal) dari para caleg, anggota polisi maupun ABRI.

Sri bercerita, beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk memastikan keaslian ijazah dari caleg.

“Jadi kami tidak mau kecolongan lagi, karena memang ada beberapa daerah yang konfirmasi ke kita ada ijazah aspal. Untuk antisipasi, kemarin Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke kami untuk memastikan keaslian ijazah. Intinya kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak sudah melegalisir, berarti kami sudah mengecek ke data base kami bahwa yang bersangkutan terdata,” terangnya.

Menurut Sri lagi, untuk mencegah adanya ijazah aspal perlu dibuat data base untuk sekolah non formal yang diakomodir provinsi.

“Jadi semua bisa lihat data base tersebut. Kalau sekolah negeri dan swasta kan bisa dilihat dari dapodik jadi tidak susah mencari. Jadi menurut saya perlu adanya data base bersama sehingga kita bisa cek satu sama lain,” sarannya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 min ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

50 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago