Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Penyegelan Kantor Camat Jongkong Ganggu Roda Pemerintahan, Pemkab Kapuas Hulu Lapor ke Polisi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Rotasi atau pergantian Camat Jongkong dari Jabaruddin ke Syahbudinsyah masih berpolemik dengan aksi penyegelan Kantor Camat Jongkong oleh sekelompok masyarakat setempat.

Di mana aksi penyegelan Kantor Camat Jongkong itu telah berimbas pada terhentinya maupun terganggunya pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.

Untuk mencari tahu inti dari permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memanggil seluruh Kepala Desa dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jongkong ke Putussibau, Kamis (13/07/2023).

Pertemuan itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini yang dilaksanakan di Aula Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Hulu.

Sekda menerangkan, bahwa tujuan pemanggilan kades dan BPD itu karena pihaknya ingin mengetahui secara rinci apa sebenarnya yang terjadi di Kecamatan Jongkong hingga terjadinya penyegelan kantor camat.

“Dari hasil pertemuan tadi diketahui bahwa penyegelan kantor Camat Jongkong tersebut murni dilakukan oleh masyarakat. Tanpa keterlibatan dari kepala desa,” kata Sekda Zaini.

“Maka dari itu karena penyegelan ini murni dari masyarakat, kita minta kades maupun BPD untuk menyampaikan ini kepada masyarakatnya bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat dengan menyegel kantor Camat Jongkong itu sudah salah dan bertentangan dengan hukum,” sambungnya.

Sekda mengatakan, apa yang dilakukan oleh masyarakat itu sudah mengganggu pelayanan terhadap masyarakat lainnya. Mengingat yang disegel tersebut merupakan fasilitas umum.

“Untuk itu kita  minta kepada seluruh kades dan kepala BPD memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kita minta masyarakat dengan kesadaran sendiri untuk membuka segel kantor tersebut,” ujarnya.

Sekda Zaini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi atau melapor ke Polres Kapuas Hulu terkait penyegelan ini, sehingga untuk selanjutnya masalah ini akan ditangani oleh pihak kepolisian untuk menghindari terjadinya gesekan antara Pemkab Kapuas Hulu dalam hal ini Satpol PP dengan masyarakat, jika masyarakat tidak juga mau membuka segel kantor Camat Jongkong.

“Persoalan dan kebijakan ini kita serahkan kepada polisi, karena apa yang dilakukan masyarakat dengan menyegel Kantor Camat Jongkong tersebut sudah mengarah ke pidana,” pungkas Sekda Zaini. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

2 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

2 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

2 hours ago