Categories: Kubu Raya

Dalih Jalankan Program Diet, Seorang Ibu di Kubu Raya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Narkotika Polres Kubu Raya menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KMH (44 tahun), warga Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengungkapkan, penangkapan KMH ini atas informasi masyarakat. Dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari Beting (Pontianak) ke Desa Sungai Ambangah. Dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Pandi saat dikonfirmasi, Senin (10/07/2023) pagi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (08/07/23) pukul 17.30 WIB, tim melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku yang saat itu sedang berkendara menggunakan sepeda motor.

“Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam helm merek GM hitam milik KMH, dengan disaksikan warga, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pandia.

Setelah dilakukan penyidikan, KMH mengaku bahwa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.64 gram itu dibelinya seharga Rp 270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, untuk program diet yang dilakukannya.

“Dalil KMH saat dilakukannya penyidikan, narkoba jenis sabu tersebut dibelinya seharga Rp 270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur untuk program diet yang dilakukannya,” ulas Pandia.

Atas perbuatannya, KMH lantas dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar tisu warna putih dan 1 (Satu) buah helm GM hitam.

“Dan kasus ini masih kami dalami,” tutup Pandia. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago