Categories: Kubu Raya

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial RH (39 tahun), warga Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (24/06/2023) pukul 01.05 WIB. RH diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

RH diamankan oleh pihak Kepolisian beserta barang bukti di salah satu komplek perumahan Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap pada saat akan bertransaksi dengan seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara undercover buy (menyamar).

“Saat target muncul (melakukan transaksi) langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti narkoba yang diduga sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” kata Pandia, Jumat (07/07/23) siang.

Usai ditagkap, selanjutnya RH bersama barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan semntara, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

“Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan, dari keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” jelasnya.

Lebih lanjut Pandia mengatakan, saat ini RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen. Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen, sehingga meskipun direhabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” terangnya.

“Jika sudah menjadi pecandu narkoba, hidup rusak dan cita-cita apa pun tidak akan bisa tercapai. Semua masa depan akan menjadi berantakan,” tegas Ade mencamkan. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

3 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

3 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

7 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

7 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

7 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

7 hours ago