Categories: Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ungkap Kasus Pencurian Sampan Kato

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Joker Polsek Sungai Raya mengamankan seorang warga Kecamatan Pontianak Utara berinisial JI (32 tahun), lantaran diduga telah mencuri 1 unit sampan kato milik warga. JI ditangkap di rumahnya tanpa perlawan di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (22/06/2023) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menjelaskan, setelah mengamankan JI, Tim Joker bergerak untuk mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin merk Kato warna merah putih di Kuala Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang, selanjutnya JI beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam melakukan aksinya, JI tidak sendiri, tersangka ini di bantu oleh kedua rekannya yakni JP dan IN. Perlu saya jelaskan JP dan IN berhasil kabur dari kejaran Tim Joker namun sampai saat ini keduanya dalam pengejaran,” terang Hasiholan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/06/2023) siang.

Para pelaku, kata Hasiholan, melakukan pencurian ini melalui perairan. Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu, setelah warga lengah memarkirkan sampan katonya, kemudian pelaku mengambilnya dengan cara menarik sampan kato tersebut dengan cara menggandengnya dengan sampan kato miliki pelaku.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap JI, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain yang dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“JI sudah kami jadikan Tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Hasiholan.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan, kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” ujar Ade.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kejahatan dapat dicegah dan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif,” pungkasnya. (Jau)

Sumber: Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

5 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

5 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

5 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

5 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

5 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

5 hours ago