Categories: Tips

Begini Cara Menghitung Nilai UTBK 2023 yang Perlu Diketahui

KalbarOnline.com  – Para peserta ujian perlu mengetahui cara menghitung nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Pasalnya, nilai UTBK menjadi penting syarat masuk ke perguruan tinggi di Indonesia serta memberikan informasi terkait besaran nilai yang diperoleh dari hasil ujian yang telah dilaksanakan.

Sebelumnya, kamu perlu mengetahui rumus menghitung nilai rata-rata skor UTBK:

  • Nilai TPS = Nilai dari 4 komponen jenis soal (PU, PPU, KMBM, PK) dibagi 4.
  • Nilai LPM = Nilai dari 3 komponen jenis soal (Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran Matematika) dibagi 3.

Setelah mengetahui rumusnya, berikut cara menghitung nilai UTBK 2023 yang perlu kamu ketahui, seperti dilansir dari beberapa sumber.

Cara Pertama

  • Jumlahkan semua skor yang tertera pada subtes
  • Jika sudah dijumlahkan, dibagi 7
  • Hasilnya menunjukan skor rata-rata nilai UTBK

Cara Kedua

  • Jumlahkan beberapa tes seperti Tes Potensi Skolastik (TPS): Tes Penalaran Umum (TPU), Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum (TPPU), Pemahaman Bacaan dan Menulis (PBM), Tes Pengetahuan Kuantitatif (TPK)
  • Lalu, jumlahkan juga tes Literasi Dalam Bahasa Indonesia, Literasi Dalam Bahasa Inggris, Penalaran Matematika.
  • Jika kedua subtes tersebut dijumlah, selanjutnya dibagi 2
  • Hasilnya menentukan nilai UTBK 2023

Cara Ketiga

  • Jumlahkan keempat Tes Potensi Skolastik (TPS)
  • Jika sudah, angka yang didapat bisa dikalikan dengan bilangan 60 persen.
  • Lalu jumlahkan ketiga subtes yang meliputi literasi dan penalaran matematika, kemudian kalikan 40 persen
  • Hasilnya menggambarkan nilai rata-rata UTBK 2023. (*)

 

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

8 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

9 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

9 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

10 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago