Categories: PolhumPontianak

Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Lancar, Polda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat dan KPU Kalimantan Barat melakukan perjanjian kerjasama untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, di Ballroom Hotel Golden Tulip, Selasa (20/06/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk menghadirkan kepemimpinan baik dalam kontek nasional maupun lokal tentang siapa yang akan jadi presiden, jadi DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dalam kontek itu tentu pada sisi eksekutif dan legislatif melalui pemilu yang jurdil dan berintegritas.

“Keinginan kita untuk menghadirkan sebuah sistem ketatanegaraan yang kuat mesti lahir dari sebuah pemilu yang adil dan berintegritas, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang telah menyambut inisiasi adanya kerjasama ini,” ujarnya.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. (Foto: Indri)

Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sarana untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan perwujudan sinergitas antara Polda Kalbar dan KPU Kalbar dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 khususnya di wilayah hukum Provinsi Kalbar,” jelasnya.

Irjen Pol Pipit menyampaikan, bahwa pemilu serentak 2024 ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki kadar ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini, karena seluruh tahapan dilaksanakan serentak dari berbagai kontestasi sehingga dimungkinkan adanya celah dan potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.

“Untuk persiapan pelaksanaan pengamanan tersebut maka dibuatlah perjanjian ini, sebagai legalisasi dalam berkolaborasi dan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam Pemilu 2024 nanti,” terangnya.

Ia juga mengharapkan, saat pelaksanaan pemilu nanti, seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana dambaan seluruh masyarakat. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

7 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

7 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

7 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

10 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

10 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

11 hours ago