Categories: Kubu Raya

Tak terima Ditegur, Ibu di Kubu Raya Aniaya Anak Tiri

KalbarOnline, Kubu Raya – Tak terima ditegur, seorang ibu berinisial NI (45 tahun) melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, pria berinisial AS (32 tahun). Penganiayaan ini terjadi di Dusun Arjo Binangun, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika AS anak tiri pelaku memberikan teguran kepada NI (ibu tiri) agar tidak merusak lahannya saat mengambil pasir.

Namun, NI tidak menerima atas teguran tersebut dan melontarkan kata-kata kasar terhadap AS, kemudian keduanya terlibat cekcok adu mulut. Ketegangan semakin meningkat ketika NI tiba-tiba mengambil sebatang kayu 5×7 ± 80 cm dan memukulkannya terhadap AS.

“Akibat pemukulan itu, AS mengalami luka di telinga sebelah kiri. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teluk Pakedai,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/06/2023).

Ia menjelaskan, kalau kejadian tersebut berlangsung di halaman rumah AS, yang berlokasi di Dusun Arjo Binangun, RT 01, RW 01, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (08/06/2023).

“NI tidak terima atas teguran AS dan melakukan pemukulan dengan menggunakan sebatang kayu yang mengenai paha, badan dan telinga sebelah kiri AS hingga mengalami luka,” katanya.

“Laporan telah kami terima, dan saat ini unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta dan kebenaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh NI terhadap AS sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Ade Ade lagi.

Atas pelaporan ini, Polres Kubu Raya pun mengimbau agar masyarakat mempercayakan proses penyidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Dengan demikian, kasus ini dapat segera terungkap, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Ade. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago