Categories: NasionalPontianak

Jadi Korban Ketidakadilan Hukum, Katharina Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

KalbarOnline, Pontianak – Seorang ibu single parent beranak lima asal Kota Pontianak bernama Katharina, membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai ketidakadilan hukum yang dialaminya.

Dalam surat tersebut, Katharina mengungkapkan bahwa ia dan anak-anaknya sedang menghadapi dugaan kasus pidana, yaitu Keterangan Palsu Diatas Sumpah yang dilakukan oleh mantan suami dan saudara-saudaranya dalam sidang pengadilan gugatan cerai (perdata).

Katharina yang juga seorang Guru Bahasa Mandarin dan Penterjemah Bahasa Mandarin dalam suratnya mengungkapkan, ada tiga unsur pidana yang muncul saat proses perkara cerai ia dan mantan suami di sidang di Pengadilan Negeri Pontianak.

Pertama, mantan suami memberikan keterangan palsu. Kedua, mantan suami juga mengajukan gugatan palsu diajukan ke PN Pontianak. Ketiga, mantan suami menelantarkan anak serta kekerasan kepada anak dibawah umur.

Katharina mengungkapkan, pada tahun 2021, kasus keterangan palsu di atas sumpah ini telah dilaporkannya pada Polresta Pontianak. Tetapi di tahun 2022, penyidik Polresta Pontianak secara mengejutkan telah mengeluarkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti dan bukan merupakan unsur tindak pidana.

“Padahal jelas pasal 242 KUHP mengatur dengan tegas mengenai keterangan palsu diatas sumpah tersebut. Saya pada saat persidangan telah membantah dan menghadirkan saksi 3 orang dan menyertakan bukti-bukti tertulis yang telah di materai dan distempel oleh kantor pos kepada majelis hakim, tetapi semua diabaikan dan saat saya menanyakan kasus tersebut, hakim mengatakan bila ibu merasa itu palsu dan punya buktinya silahkan ke polisi dan oleh karena para saksi telah diambil sumpahnya maka hakim harus percaya,” ungkap Katharina.

Setelah itu, saat Katharina melapor ke Polresta Pontianak, penyidik mengatakan harusnya Katharina bantah di persidangan dengan begitu bisa diajukan banding.

“Sedangkan saat itu saya mau banding dikatakan panitera bahwa sudah hari ke 16, padahal baru 3 hari saya menerima salinan putusan sehingga saya tidak dapat melakukan upaya banding. Jadi akhirnya penyidik polresta memberikan SP3 pada tahun 2022 dan pada tahun 2023 saya baru mendapatkan surat arahan bantuan hukum dari pengadilan yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri sehingga saya jadikan bukti baru untuk meminta dibuka kembali,” terangnya.

“Tetapi Penyidik Polresta Pontianak tidak berkenan membuka kembali dengan alasan akan banyak pihak yang kena imbas (melalui komunikasi lisan), padahal Kapolresta Pontianak yang baru sudah open dan mengarahkan untuk membuat laporan baru, akan tetapi tertahan di pejabat dibawahnya Kapolresta Pontianak,” jelas Katharina lagi.

“Bapak Presiden, melalui surat ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak Presiden, dan dengan kerendahan hati, saya memohon bantu kepada Bapak Presiden, untuk membantu saya dalam memperjuangkan kasus hukum yang membelit saya dan anak-anak. Tolong saya dan anak-anak saya Bapak Presiden. Saat ini hidup saya dan anak saya sangat terancam oleh mantan suami dan keluarganya,” harapnya dalam surat tersebut. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

13 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

15 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

16 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

16 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

16 hours ago