Kalbar Jadi Daerah Transit, Tiga Kasus TPPO Digagalkan Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar mengungkap tiga kasus perdagangan orang pada awal Juni 2023.

Kepala Satuan Tugas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengatakan, pada Senin 5 Juni 2023, pukul 20.00 WIB, di Kubu Raya, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MU dan lima calon pekerja migran ilegal dari Nusa Tenggara Barat.

Lima orang ini akan dipekerjakan di Malaysia melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Kepala Satuan Tugas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin. (Foto: Indri)

“Terhadap pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Polda Kalbar,” ucap Brigjen Pol Syafrudin saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (07/06/2023).

Sehari sebelumnya, Satgas TPPO Polda Kalbar juga menerima laporan dari Polres Bengkayang, telah diamankan 8 orang penumpang calon pekerja migran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia.

“Ini masih dalam pendalaman, apakah orang-orang itu masuk unsur TPPO,” kata Brigjen Pol Syafrudin.

Salah satu pelaku TPPO dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar. (Foto: Indri)

Polres Sanggau, lanjutnya, juga melakukan pengamanan terhadap 18 orang penumpang calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi. Ini juga masih dalam penyelidikan intensif kepada para penumpang dan terduga pelaku.

Menurut Brigjen Pol Syafrudin, Kalimantan Barat selain menjadi daerah transit tetapi juga menjadi daerah sumber pekerja migran. Oleh karena itu, Satgas TPPO akan benar-benar melakukan upaya agar Kalbar tidak lagi menjadi daerah transit atau daerah tidak nyaman bagi orang-orang yang akan melakukan kegiatan ilegal khususnya TPPO.

“Pekerja migran boleh tapi harus legal. Tujuannya adalah agar para pekerja kita di luar negeri bisa terlindungi. Seluruh Polres sudah kita perintahkan untuk terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku TPPO ini, tidak ada toleransi. Kami juga mohon dukungan dari seluruh instansi untuk tidak ada lagi yang main-main dalam TPPO,” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago