Dirjen Imigrasi Akan Siapkan 119 Visa dan Database WNA

KalbarOnline, Pontianak – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, pada Minggu (05/06/2023). Hal ini mengingat banyaknya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Indonesia. Selain itu, peninjauan dilakukan untuk mengecek keadaan fasilitas dan kondisi dari detensi (tawanan) yang berada di rudenim.

“Kami hadir di Rumah Detensi Imigrasi di Kalimantan Barat ini untuk mengecek bagaimana keadaan fasilitasnya, kondisi daripada deteni-nya. Kamu juga berdialog dengan jajaran Rudenim untuk hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki untuk memperkuat tugas fungsi kita dalam hal imigrasi,” ucap Silmy kepada wartawan.

Ada 9 deteni yang berada di Rudenim Pontianak saat ini, diantaranya berasal dari Vietnam 4 orang, Nigeria 2 orang, Tiongkok 1 orang, Malaysia 1 orang dan Singapura 1 orang. Mereka diamankan dengan beberapa kasus, seperti kasus illegal stay, hingga illegal fishing.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Minggu (05/06/2023). (Foto: Indri)

“2 bulan terakhir ini kan banyak viral berkaitan dengan kelakuan para WNA, dan saya selalu berkomunikasi melakukan evaluasi dan lain sebagainya untuk memastikan hal itu bisa sesuai dengan aturan, baik itu di Bali, di Jakarta,” katanya.

“Kemarin ada pelaku scam untuk negaranya, ada yang berasal dari China. Dia memang tidak melakukan kejahatan kepada WNI, tetapi melakukan kejahatannya dari Indonesia ke luar negeri, ini yang harus kita antisipasi,” sambung Silmy.

Ia menyampaikan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga nantinya akan memperbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan para WNA mudah dikontrol.

Kondisi detensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. (Foto: Indri)

“Berkaitan dengan golden visa, jadi orang yang akan masuk ke Indonesia kita permudah tetapi kita akan upayakan mendapatkan good quality travellers, pelintas yang berkualitas bukan pelintas yang bikin masalah. Nah, hal ini kita terapkan salah satunya nanti kita akan perbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan mudah untuk dikontrol,” ungkap Silmy.

Nantinya, lanjut Silmy, akan ada 119 jenis visa di Indonesia. Tidak hanya itu, dari sisi penegakan hukum imigrasi juga menyiapkan beberapa hal berkaitan dengan database WNA. Database ini gunanya untuk memastikan alasan keberadaan WNA dan memastikan juga apa yang WNA lakukan di Indonesia.

“Sehingga mempermudah kita dalam hal pengawasan, kalau misalnya ada sesuatu terjadi kita bisa langsung melakukan aksi. Ini semua kita antisipasi. Perbaikan inilah yang kita sedang siapkan dan kita upayakan perbaikan fasilitas agar sesuai dengan apa yang semestinya,” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

8 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

8 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

11 hours ago