Dirjen Imigrasi Akan Siapkan 119 Visa dan Database WNA

KalbarOnline, Pontianak – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, pada Minggu (05/06/2023). Hal ini mengingat banyaknya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Indonesia. Selain itu, peninjauan dilakukan untuk mengecek keadaan fasilitas dan kondisi dari detensi (tawanan) yang berada di rudenim.

“Kami hadir di Rumah Detensi Imigrasi di Kalimantan Barat ini untuk mengecek bagaimana keadaan fasilitasnya, kondisi daripada deteni-nya. Kamu juga berdialog dengan jajaran Rudenim untuk hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki untuk memperkuat tugas fungsi kita dalam hal imigrasi,” ucap Silmy kepada wartawan.

Ada 9 deteni yang berada di Rudenim Pontianak saat ini, diantaranya berasal dari Vietnam 4 orang, Nigeria 2 orang, Tiongkok 1 orang, Malaysia 1 orang dan Singapura 1 orang. Mereka diamankan dengan beberapa kasus, seperti kasus illegal stay, hingga illegal fishing.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Minggu (05/06/2023). (Foto: Indri)

“2 bulan terakhir ini kan banyak viral berkaitan dengan kelakuan para WNA, dan saya selalu berkomunikasi melakukan evaluasi dan lain sebagainya untuk memastikan hal itu bisa sesuai dengan aturan, baik itu di Bali, di Jakarta,” katanya.

“Kemarin ada pelaku scam untuk negaranya, ada yang berasal dari China. Dia memang tidak melakukan kejahatan kepada WNI, tetapi melakukan kejahatannya dari Indonesia ke luar negeri, ini yang harus kita antisipasi,” sambung Silmy.

Ia menyampaikan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga nantinya akan memperbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan para WNA mudah dikontrol.

Kondisi detensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. (Foto: Indri)

“Berkaitan dengan golden visa, jadi orang yang akan masuk ke Indonesia kita permudah tetapi kita akan upayakan mendapatkan good quality travellers, pelintas yang berkualitas bukan pelintas yang bikin masalah. Nah, hal ini kita terapkan salah satunya nanti kita akan perbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan mudah untuk dikontrol,” ungkap Silmy.

Nantinya, lanjut Silmy, akan ada 119 jenis visa di Indonesia. Tidak hanya itu, dari sisi penegakan hukum imigrasi juga menyiapkan beberapa hal berkaitan dengan database WNA. Database ini gunanya untuk memastikan alasan keberadaan WNA dan memastikan juga apa yang WNA lakukan di Indonesia.

“Sehingga mempermudah kita dalam hal pengawasan, kalau misalnya ada sesuatu terjadi kita bisa langsung melakukan aksi. Ini semua kita antisipasi. Perbaikan inilah yang kita sedang siapkan dan kita upayakan perbaikan fasilitas agar sesuai dengan apa yang semestinya,” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

4 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

2 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

2 hours ago

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

4 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

5 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

5 hours ago