Categories: HeadlinesPontianak

Polisi Tak Tangani Penyelidikan Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berinisial Y, Kenapa?

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar secara tegas menyatakan kalau pihaknya tidak menangani penyelidikan kasus dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Y–terhubung penemuan kerangka manusia di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas–yang diduga sebagai mantan tunangannya, Sri Mulyani (23 tahun).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, hal itu lantaran penyelidikan terhadap Y telah diambil alih oleh Pomdam XII Tanjungpura.

“Untuk kasus tersebut ditangani Pomdam XII Tanjungpura,” jelas Raden kepada awak media, Minggu (04/06/2023).

Alhasil Raden menyatakan, bahwa dengan ditanganinga pemeriksaan Y oleh Pomdam, maka pihak kepolisian sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menyampaikan hasil penyelidikan.

“Kami sudah tidak punya wewenang untuk menyampaikan hasil penyelidikan,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota TNI berinisial Y untuk menjalani pemeriksaan internal. Pengamanan Y ini dilakukan setelah namanya disebut oleh pihak keluarga korban mempunyai hubungan dekat dengan Sri Mulyani.

“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade Rizal kepada awak media, Sabtu (03/06/2023).

Dirinya menerangkan, diamankannya prajurit yang berposisi bertugas di Kabuaten Sambas tersebut juga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam rangka memudahkan penyelidikan kedepannya.

“Masih praduga dan sedang kami dalami,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sebunga Kecamatan Sajingan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur sedalam setengah meter di Bukit Tempayan Kabupaten Sambas, pada Kamis (01/05/2023).

Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, kalau kerangka tersebut merupakan kerangka seorang perempuan bernama Sri Mulyani (23 tahun) asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak bulan Desember 2022 lalu.

Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu di area Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Pasca ditemukan, kerangka manusia itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan otopsi.

Abang kandung korban, Yuliansyah (31 tahun) mengungkapkan, kalau sebelum menghilang, adiknya Sri Mulyani pernah menjalin hubungan dengan seorang prajurit TNI berinisial Y yang bertugas di Kabupaten Sambas. Keduanya bahkan sempat bertunangan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

2 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

4 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

31 mins ago

Syamsul Islami Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H dan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII bersama Forkopimda Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Sekda Ketapang, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Ketapang, Syamsul…

32 mins ago

Audiensi dengan Kepala BPJS, Sekda Sebut Pemkab Ketapang Akan Pastikan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakatnya

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ketapang, pada Jumat…

33 mins ago

Harga Telur di Putussibau Meroket Hingga Rp 22.000

KalbarOnline, Putussibau - Harga sembako yang ada di toko-toko maupun di minimarket di wilayah Putussibau…

1 hour ago