KalbarOnline, Kubu Raya – Dua kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/05/2023).
Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kepada awak media ia menuturkan, kejadian itu berawal dari adu mulut atau adu argumen masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan.
Mengetahui hal itu, petugas PRC Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Raya langsung mendatangi lokasi untuk melerai.
Hasiholan menjelaskan, sejauh ini, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
“Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” jelasnya.
“Kami disini hadir untuk menciptakan situasi kamtibmas serta kondusif, dan sampai saat ini personel Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman” ungkap Hasiholan.
Diketahui, permasalahan tersebut sudah dilakukannya mediasi di Pemda Kubu Raya pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 dengan menghasilkan 3 poin kesepakatan.
Pertama, memberikan kesempatan kepada dinas koperasi sebagai pembina koperasi untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggota koperasi. Kedua, bahwa setelah dilakukan verifikasi dinas koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan.
Kemudian ketiga, selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, untuk permasalah kedua Koperasi ini sudah diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas koperasi.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada kedua kubu dalam hal ini, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silakan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang,” tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya.
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
Leave a Comment