Categories: PolhumPontianak

Dinas Diminta Tak Segan Beri SP ke Kontraktor

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta agar dinas-dinas dapat memperketat pengawasan suatu proyek di instansinya. Salah satunya dengan cara memberikan Surat Peringatan (SP) kepada para kontraktor yang dinilai tidak becus dalam bekerja.

Ia mencontohkan, jika dalam satu pekerjaan proyek terjadi minus, maka perangkat daerah terkait harus langsung mengeluarkan SP 1. Kemudian jika dalam waktu dua minggu setelah dikeluarkan SP 1, pekerjaan masih saja minus, maka selanjutnya langsung dikeluarkan SP 2 dan seterusnya.

“Masih lagi minus beri peringatan (SP) 3, masih minus lagi, sudah putus kontrak. Itu saja, jadi kita tidak salah, bahwa pengawasan itu (berjalan). Supaya kita bisa menuntut (konsultan) pengawas,” katanya, Senin (22/05/2023).

Sutarmidji menilai, hal di atas perlu dilakukan agar jika terjadi masalah dalam suatu proyek, dinas atau instansi terkait tidak langsung dicecar oleh APH.

“Masalahnya ketika ada masalah hukum yang kena (biasanya) itu kepala dinas, (sementara) konsultan pengawas melenggang, padahal uang (termin) itu keluar atas laporan konsultan pengawas. Kalau konsultan pengawas bilang tidak layak, maka tidak akan keluar (anggaran),” jelasnya.

Intinya, Sutarmidji mengharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja sesuai aturan, agar terhindar dari masalah hukum yang kemudian dapat merugikan diri sendiri dan seterusnya.

“Kalau proyek (misalnya) harus mekanisme tender, siapapun yang (urus) ini harus mekanisme tender,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Sutarmidji juga telah meminta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, salah satunya bekerjasama dengan laboratorium Untan Pontianak untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Supaya sebelum (hasil pekerjaan) diterima dari kontraktor, kita (pemda) sudah adakan audit,” katanya.

Begitu pun dengan proyek-proyek pembangunan lainnya, agar dikerjasamakan pula dengan organisasi atau asosiasi terkait, seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) atau lainnya.

“Jadi bangunan gedung itu setelah audit (oleh asosiasi) baru kita terima, kalau tidak, maka tidak usah. Kalau itu (bisa berjalan) OPD enak kerjanya, dan minimal sudah ada gambaran, kalau pun masih ada kurang kerja, kurang volume, itu bisa dipenuhi supaya lebih tenang,” katanya.

Kembali soal pengawasan, orang nomor satu di Kalbar itu mendorong untuk memperkuat fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), salah satunya dengan memberi ruang untuk APIP bekerja maksimal.

“APIP juga ada batas waktu, misalnya ada satu kasus APIP itu harus menyelesaikan (dalam) sekian waktu. Kalau tidak silakan (APH) ambil alih,” tutur Sutarmidji. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

2 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

2 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

4 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

4 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

12 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

12 hours ago