Categories: PolhumPontianak

BP2MI Sosialisasikan Bahaya Bekerja di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, bahwa sejak 3 tahun terakhir, sebanyak 94 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi. Hal ini lantaran mereka berangkat bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).

Untuk itu, pihaknya mensosialisasikan kepada mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Pontianak terkait bahayanya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Apalagi melihat posisi Kalimantan Barat adalah tempat strategis bagi para sindikat, karena berbatasan darat langsung negara tetangga.

“Banyak korban sudah berjatuhan. Selama 3 tahun sebanyak 94 ribu dideportasi yang dulu berangkat tidak resmi. Kemudian 1.900 yang meninggal, dua peti jenazah masuk setiap hari. Lalu 3.600 sakit, depresi, hilang ingatan, cacat fisik. Mereka ini korban sindikat ilegal,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/05/2023).

Menurut Benny, para sindikat ini terbilang sulit diberantas karena tidak sedikit dari mereka yang dibekingi oleh oknum yang mempunyai atributif kekuasaan.

“Kalau ada oknum yang masih terlibat tentu ini tidak akan pernah selesai, maka kita ingin membangun kesadaran dengan pihak kampus dan mahasiswa untuk memerangi hal ini dengan mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai pahlawan devisa negara yang menyumbang Rp 159,6 triliun per tahun, banyak fasilitas yang disiapkan negara untuk pekerja migran. Tentunya yang melalui jalur resmi.

“Mulai dari pinjaman uang dengan bunga yang sangat rendah, perlindungan hukum, ekonomi, sosial diberikan kepada pekerja dan keluarganya. Kemudian fasilitas yang membuat mereka dinaikkan derajatnya. Itu bentuk penghormatan negara karena mereka ini pahlawan devisa,” terang Benny.

Terlebih, para pekerja migran ini menurut Benny adalah ambassador atau duta negara, lantaran wajah Indonesia dalam pandangan negara luar itu dilihat dari PMI-nya.

“Kalau yang berangkat ilegal lalu mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, akan menjadi buruk pandangan negara luar ke negara kita. Makanya penempatan ilegal harus dicegah, penempatan PMI yang resmi yang memiliki kompetensi itu harus didorong,” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

1 hour ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

1 hour ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

2 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

2 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

2 hours ago