Categories: PolhumPontianakSosBud

Sutarmidji: Bahkan Orang yang Jatuh Sedang Memetik Jengkol Pun Harus Dicover Jamsostek

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri kegiatan grand launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 75.489 pekerja rentan dan pekerja keagamaan, di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Satu Atap, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/05/2023).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Pemenang Paritrana Award Tahun 2022.

Gubernur Sutarmidji mengatakan, peserta BPJS di Kalimantan Barat belum menyentuh seluruh tenaga kerja yang ada di Kalimantan Barat. Dimana jumlah tersebut secara total 32 persen, sedangkan normalnya 51 persen dan informalnya 10 persen.

“Peningkatan kepesertaan BPJS tenaga kerja (terjadi) karena kita dorong, (karena) kalau kita biarkan, tidak akan maju-maju (meningkat). Kalau bisa itu seluruh pekerja rentan, seluruhnya harus tercover BPJS tenaga kerja. Bahkan orang yang sedang memetik jengkol pun jika jatuh karena sedang bekerja, dia (harus) mendapat asuransi, kalau dia dicover dengan BPJS,” kata Sutarmidji.

Seperti misalnya relawan pemadam kebakaran, relawan bencana, relawan PMI dan sebagainya, menurut dia harus dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu relawan-relawan, semuanya di bidang apapun harus dicover dengan BPJS. Kalau seseorang bekerja untuk kepentingan pemerintah, membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, ya pemerintah yang membayar preminya,” jelasnya.

“Seperti misalnya relawan PMI. Itu rentan juga. Relawan bencana, itu rentan. Pemadam kebakaran, rentan. Marbot masjid, (penjaga) gereja, vihara dan sebagainya. Karena mereka berinteraksi dengan orang yang tak tahu orang itu sehat apa tidak dan bisa menularkan penyakit,” tegasnya.

Di akhir rangkaian acara tersebut, gubernur menyerahkan tanda bukti kepesertaan dan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga almarhum yang meninggal akibat dari kecelakaan saat bekerja, serta dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kalbar kepada beberapa perusahaan di Kalbar.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati/Wali Kota se-Kalbar, jajaran Forkopimda Kalbar, Direktur Bank Kalbar, serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

8 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

8 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

8 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

11 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

11 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

11 hours ago