Categories: PolhumPontianak

Polresta Pontianak Akhirnya Tahan Merry Cristine Terkait Proyek Fiktif

KalbarOnline, Pontianak – Tersangka kasus tindak pidana penipuan proyek fiktif, Merry Cristine akhirnya ditahan Polresta Pontianak usai dilakukan proses pencarian selama 10 hari.

Sebelumnya, Merry Cristine hanya berstatuskan tersangka dan tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan kasus dan berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, pihaknya langsung melakukan proses tahap 2, namun Merry tidak hadir. Akhirnya, Polresta Pontianak melakukan penjemputan paksa terhadap Merry.

“Sudah dua kali kita lakukan pemanggilan secara persuasif, namun tersangka tidak hadir. Jadi kemarin kita lakukan penjemputan secara paksa. Keberadaan tersangka ada di Jakarta, kita jemput dan bawa ke Polresta Pontianak,” jelas Tri, Sabtu (13/05/2023).

Tri menerangkan, proses pencarian dilakukan selama 10 hari, dan pada hari Jumat 12 Mei 2023, Polresta Pontianak berhasil mengamankan Merry di salah satu apartemen di Jakarta.

Selanjutnya, Polresta Pontianak akan melakukan penahanan kepada Merry, lantaran dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.

“Kedepannya kita akan melakukan penahanan karena khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri atau melakukan tindakan pidana lainnya,” ujar Tri.

“Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan. Dengan modusnya dia memberikan kata bohong sehingga korban tertarik terhadap program yang dijanjikan, hingga korban mengeluarkan uang kepada tersangka dengan harapan akan ada keuntungan,” imbuhnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

4 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

4 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

4 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

4 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

4 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

4 hours ago