Categories: Kapuas Hulu

Cegah Pelanggaran, Kasi Propam Cek Administrasi dan Sikap Tampang Personel Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Seksi Profesi dan Pengamanan atau Si Propam Polres Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) terhadap anggota Polres Kapuas Hulu di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (10/05/2023).

Pelaksanaan gaktiblin ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP M Sutikno dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang.

Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, M Sutikno mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin khususnya anggota Polres Kapuas Hulu serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

Selanjutnya M Sutikno mengatakan, bahwa dengan kegiatan gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Sutikno juga berpesan kepada seluruh personel Polres Kapuas Hulu agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Pelaksanaan tugas Polri kedepannya akan semakin kompleks, yang mana kita juga dituntut untuk lebih profesional dan bertanggung jawab maka dari itu saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, selain merugikan diri kita sendiri, hal ini juga merusak citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

“Saya harapkan rekan-rekan sekalian dapat menjaga marwah institusi Polri ini agar tidak rusak oleh segelintir oknum anggota Polri,” tambah M Sutikno.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang memiliki sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari temuan tersebut, Kasi Propam M Sutikno langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

14 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

16 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

16 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

16 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

17 hours ago