Categories: Kapuas Hulu

Cegah Pelanggaran, Kasi Propam Cek Administrasi dan Sikap Tampang Personel Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Seksi Profesi dan Pengamanan atau Si Propam Polres Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) terhadap anggota Polres Kapuas Hulu di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (10/05/2023).

Pelaksanaan gaktiblin ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP M Sutikno dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang.

Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, M Sutikno mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin khususnya anggota Polres Kapuas Hulu serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

Selanjutnya M Sutikno mengatakan, bahwa dengan kegiatan gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Sutikno juga berpesan kepada seluruh personel Polres Kapuas Hulu agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Pelaksanaan tugas Polri kedepannya akan semakin kompleks, yang mana kita juga dituntut untuk lebih profesional dan bertanggung jawab maka dari itu saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, selain merugikan diri kita sendiri, hal ini juga merusak citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

“Saya harapkan rekan-rekan sekalian dapat menjaga marwah institusi Polri ini agar tidak rusak oleh segelintir oknum anggota Polri,” tambah M Sutikno.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang memiliki sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari temuan tersebut, Kasi Propam M Sutikno langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

12 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

15 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

16 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

16 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

16 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

17 hours ago