Categories: Kapuas Hulu

Cegah Pelanggaran, Kasi Propam Cek Administrasi dan Sikap Tampang Personel Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Seksi Profesi dan Pengamanan atau Si Propam Polres Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) terhadap anggota Polres Kapuas Hulu di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (10/05/2023).

Pelaksanaan gaktiblin ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP M Sutikno dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang.

Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, M Sutikno mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin khususnya anggota Polres Kapuas Hulu serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

Selanjutnya M Sutikno mengatakan, bahwa dengan kegiatan gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Sutikno juga berpesan kepada seluruh personel Polres Kapuas Hulu agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Pelaksanaan tugas Polri kedepannya akan semakin kompleks, yang mana kita juga dituntut untuk lebih profesional dan bertanggung jawab maka dari itu saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, selain merugikan diri kita sendiri, hal ini juga merusak citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

“Saya harapkan rekan-rekan sekalian dapat menjaga marwah institusi Polri ini agar tidak rusak oleh segelintir oknum anggota Polri,” tambah M Sutikno.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang memiliki sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari temuan tersebut, Kasi Propam M Sutikno langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

2 hours ago

Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…

2 hours ago

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

3 hours ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

4 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

5 hours ago