Gusti Kamboja Paparkan Potensi 3 DOB Ketapang, PAD Bisa Capai Rp 357 Miliar

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan audiensi sekaligus penyerahan dokumen persyaratan administratif usulan pemekaran daerah Kabupaten Ketapang kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Ruang Praja I, Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Senin (08/05/2023).

Pada kegiatan yang turut dihadiri bupati, wakil bupati, sekda, ketua DPRD serta Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) dan lainnya yang tergabung di dalam Tim Fasilitasi Penataan Daerah Kabupaten Ketapang itu, Pemkab Ketapang mengusulkan 3 pemekaran Kabupaten Ketapang sekaligus, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Ketua Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang, Gusti Kamboja memaparkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tiga kabupaten rencana pemekaran di Kabupaten Ketapang.

“Potensi Pendapatan Asli Daerah, untuk Jelai Kendawangan Raya sebesar Rp 357,7 miliar, Matan Hulu Rp 198,1 miliar dan Hulu Aik berpotensi Rp 172,2 miliar,” papar Gusti Kamboja saat audiensi.

Gusti Kamboja menjelaskan, setelah dimekarkan, Kabupaten Ketapang masih memiliki potensi PAD yang tinggi. Terlebih saat ini daerah yang dipimpin Martin Rantan itu tengah menyiapkan dua pusat kawasan industri, yaitu di Desa Kuala Tolak dan Pagar Mentimun.

Penyerahan Dokumen Persyaratan Administratif oleh Bupati Ketapang bersama Wakil Bupati Ketapang kepada Gubernur Kalimantan Barat. (Foto: Adi LC)

“Untuk ketahanan cadangan pangan, disiapkan tiga kawasan, yaitu food estate, agropolitan dan agroforestry di daerah kabupaten induk, itu untuk mendukung ekonomi di kabupaten induk apabila nanti dimekarkan,” terangnya.

Lebih jauh Gusti Kamboja menerangkan, persyaratan secara kewilayahan saat ini telah dirampungkan. Seperti batas desa terluar dari daerah otonomi baru, termasuk batas dengan kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Barat maupun dengan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Walaupun memang ada beberapa yang masih berupa peta indikatif. Sedangkan dari sisi kapasitas daerah, sekarang sedang dilaksanakan kajian akademis kapasitas daerah dengan melibatkan universitas, tapi secara data bahwa kapasitas daerah otonomi baru ini baik,” kata dia.

Pihaknya berharap, pemerintah pusat segera membuka keran moratorium pemekaran. Dengan upaya yang telah dilakukan selama ini, ia berharap Ketapang sudah benar-benar siap dengan usulan pemekaran 3 daerah otonomi baru.

“Inilah upaya pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago