Categories: FinansialPontianak

Turut Rawat Tradisi Budaya Meriam Karbit, Bapenda Kalbar Sosialisasikan Bulan Bebas Denda PKB

KalbarOnline, Pontianak – Setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) selalu semarak dengan dentuman meriam karbit. Meriam yang terbuat dari kayu mabang atau meranti itu mampu menghasilkan bunyi menggelegar. Konon permainan rakyat yang menjadi tradisi tersebut awal mula dibunyikan pada tahun 1771 silam.

Namun pada 2023 ini, terdapat pemandangan yang cukup unik yakni keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar dalam melestarikan budaya yang sudah mengakar di Kota Pontianak tersebut.

Sembari merawat tradisi, Bapenda Kalbar juga mensosialisasikan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat di sela-sela pelaksanaan Festival Meriam Karbit 2023 Kota Pontianak.

Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mengungkapkan, agenda yang dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Darah (PPD) Pontianak Wilayah 1 tersebut dalam upaya pihaknya untuk turut melestarikan budaya meriam karbit sekaligus mensosialisasi program pembebasan denda PKB.

“Kita harapkan dengan dentuman meriam karbit ini gebyarnya bisa menjadi lebih luar biasa lagi, sehingga program ini bisa secara maksimal dimanfaatkan masyarakat luas,” jelas Mohammad Bari kemarin.

Bari menambahkan, saat ini pihaknya juga terus gencar mensosialisasikan berbagai kemudahan-kemudahan yang diberikan terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lewat berbagai upaya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat luas mengetahui program dari Pemprov Kalbar tersebut.

Dirinya menyebutkan, selain program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah dimulai sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023 mendatang, pada tahun ini, Pemprov Kalbar juga memiliki program spesial yakni pemberian diskon terhadap pokok pajak kendaraan bermotor.

“Kita berikan potongan atau diskon terhadap pokok pajaknya masyarakat kita harap bisa memaksimalkan program ini,” jelasnya.

Bari menjelaskan, dalam beberapa waktu belakangan, jika dilihat dalam realisasi terlihat antusias masyarakat juga cukup tinggi dalam memanfaatkan program tersebut. Sehingga dirinya berharap dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan terutama pada UPT seluruh wilayah Provinsi Kalbar.

“Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan program pembebasan denda kendaraan bermotor ini dengan semaksimal mungkin,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago