Categories: HeadlinesKetapang

Dua Pekan Operasi Pekat, Polres Ketapang Ungkap 279 Kasus

KalbarOnline, Ketapang – Selama dua pekan melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2023 yang dimulai sejak 23 Maret sampai 05 April, Polres Ketapang berhasil mengungkap 279 kasus dengan 348 orang tersangka yang terdiri dari 277 orang laki-laki dan 71 perempuan.

Waka Polres Ketapang, Eko Mardianto mengatakan, kalau dari jumlah semua kasus itu sebanyak 37 kasus naik ke tahap penyidikan, sementar 242 kasus lainnya hanya diilakukan pembinaan.

“Dengan jumlah kasus yang diungkap selama operasi Pekat kemarin, menjadikan Polres Ketapang berada di urutan pertama dalam pengungkapan kasus di jajaran Polda Kalbar,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Ketapang, Selasa (18/04/2023).

Eko Mardianto merincikan, pada Operasi Pekat Kapuas 2023, pihaknya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan 24 orang tersangka yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 261,14 gram bruto, inex 18 butir seberat 07,58 gram bruto, ekstasi empat butir seberat total 01,30 gram bruto dan uang tunai Rp 20 juta lebih. Barang bukti yang paling banyak ditemukan di TKP Kecamatan Marau,” ujarnya.

Terhadap pelaku narkoba, secara keseluruhan dikenakan pasal yang sama. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal lima tahun, dan maksimal 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar. Semua pelaku adalah pemain baru, tidak ada yang residivis,” ungkapnya.

Selain narkoba, kasus perjudian juga turut diungkap. Sedikitnya ada sembilan kasus dengan tersangka 13 orang laki-laki.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 25 juta,” sambungnya.

Kemudian pengungkapan kasus minuman keras (miras). Dari total 71 Kasus yang diungkap, 8 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka–yang kesemuanya terancam Pasal 204 KUHP tentang Perbuatan Menjual Bahan Makanan yang Dapat Membahayakan Orang Lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Sedangkan 63 kasus lainnya kita lakukan pembinaan karena hanya menjual skala kecil. Pembinaan berbentuk pembuatan surat pernyataan oleh para pelaku untuk tidak menjual miras lagi,” jelasnya.

Selanjutnya pengungkapan kasus prostitusi sebanyak 61 kasus. Ini dilakukan saat razia di hotel dan penginapan. Semuanya dilakukan pembinaan lantaran oknum pelaku sudah dewasa dan tidak ada terikat pernikahan, bahkan dilakukan suka sama suka.

“Kita juga berhasil mengungkap kasus premanisme sebanyak 38. Semua pelaku dilakukan pembinaan, karena hanya ditemukan pelanggaran seperti berkumpul di keramaian sembari mengkonsumsi miras,” lanjutnya.

Eko menambahkan, adapun kasus lain yang turut berhasil diungkap yaitu petasan sebanyak 25 kasus dan senjata tajam 46 kasus. Para pelaku juga dilakukan pembinaan.

“Selain itu, kita juga menangani kasus yang sempat viral, yakni perampokan minimarket yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan kemarin malam,” sampainya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

5 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

5 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

5 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

5 hours ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

5 hours ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

6 hours ago