Categories: Ketapang

Rampok Alfamart di Jalan Sisingamangaraja Ketapang, Satu Pelaku Diringkus Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pria pada Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 22.58 WIB.

Dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, dua pria tersebut melancarkan aksinya dengan menyekap dua orang karyawati minimarket tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan, kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.

“Dua orang karyawati ini YU (20 tahun) dan WUL (20 tahun) berada di dalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau,” ujar Junaidi.

Junaidi mengatakan, bahwa kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan. Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.

“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir, di mana menurut keterangan korban, pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brankas sebesar Rp 63 juta rupiah,” katanya.

“(Pelaku juga) membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” tambah Junaidi.

Ia melanjutkan, bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya di datangi warga sekitar dan sempat diamankan warga. Satu pelaku dapat diamankan warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket.

Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.

“Seorang pelaku berinisial MR (27 tahun) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan,” katanya.

“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

7 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

7 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

7 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

7 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

7 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

20 hours ago