Categories: KetapangPolhum

Apindo Ketapang Imbau Perusahaan Bayar THR Lebaran 2023 Sesuai Regulasi

KalbarOnline, Ketapang – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Ketapang menekankan agar kalangan perusahaan untuk dapat mematuhi Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023.

Surat itu berisikan kewajiban dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya dengan benar dan tidak boleh dipotong serta dicicil.

Ketua Apindo Ketapang, Antonius Lemen mengimbau kepada seluruh pengusaha di Ketapang agar membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.

“SE Menaker ini menetapkan bahwa pembayaran THR paling lambat oleh pengusaha, adalah tujuh hari sebelum lebaran dengan formula tersendiri,” ucapnya, Rabu (12/04/2023).

Lemen, sapaan akrabnya mengatakan, kalau pekerja yang telah bekerja 1 bulan, juga berhak menerima THR walaupun belum penuh satu bulan gaji. Pengaturan pemberian THR ini, kata dia sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah. Sehingga, ia berharap pengusaha membayarkan THR sesuai aturan yang ada.

“Untuk di Ketapang saat ini hampir semua pengusaha belum ada yang melapor tidak sanggup membayar THR tahun ini. Itu artinya permasalahan THR di tahun 2023 ini seharusnya tidak akan terjadi lagi,” ucapnya.

Lemen meminta pengusaha yang kesulitan bayar THR, bisa melapor ke Apindo dan Dinas Tenaga Kerja Ketapang agar dapat dicarikan solusinya.

“Kami akan bantu mencarikan solusinya,” ucapnya.

Namun ia mengingatkan pengusaha bahwa THR adalah sesuatu yang sangat dinantikan para pekerja yang menyambut hari raya. Jika THR dibayarkan sesuai aturan dan tepat waktu, efeknya akan baik untuk perusahaan.

“Jika hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh, maka loyalitasnya kepada perusahaan juga akan meningkat. Jadi antara pekerja dan pengusaha itu akan terjalin hubungan erat yang saling menguntungkan tentunya,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago