KalbarOnline, Pontianak – Erry Iriansyah, 1 dari 6 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalbar,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman, Rabu (05/04/2023).
Maman menerangkan, selain mundur dari DPRD, terdakwa Erry Iriansyah juga menyatakan mundur dari kader Partai Golkar. Dengan demikian, jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya telah diganti.
“Sebagai kader Golkar, yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri,” terang Maman. (Jau)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment