Hadapi PK Moeldoko, Tan Lie Pimpin Kawan-kawan DPC Demokrat Pontianak Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian memimpin para pengurus dan anggota, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pontianak guna mengantarkan surat permintaan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko, Senin (03/04/2023).

Kepada awak media, Tan Lie menyatakan, pasca Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia secara serentak mendatangi PN di daerahnya masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada MA ini.

“Kompak, seluruh pengurus, ketua-ketua Partai Demokrat, baik DPD maupun DPC se-Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan hukum kepada MA ini melalui PN masing-masing,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian berfoto bersama pengurus di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Senin (03/04/2023). (Foto: Jauhari)

Tan Lie menerangkan, bahwa langkah yang diambil oleh DPC Partai Demokrat Kota Pontianak ini adalah murni inisiatif dari DPC Partai Demokrat Kota Pontianak sebagai bentuk kewaspadaan dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami-kami ini, di bawah komando Bapak Ketua Umum AHY adalah pemilik suara sah Partai Demokrat. Ini bentuk solidaritas kita dalam upaya menjaga partai dari upaya-upaya atau gangguan dari pihak-pihak eksternal, seperti yang dilakukan oleh KSP Moeldoko saat ini,” bebernya.

Dengan telah dilayangkannya surat permohonan perlindungan hukum dari para DPD dan DPC termasuk DPC Kota Pontianak, Tan Lie berharap, agar MA dapat segera mengambil keputusan bijak.

“Karena pengurus partai yang sah sudah berjalan dengan proses panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami adalah partai yang jelas, berbadan hukum jelas, mempunyai ketua umum yang jelas, seluruh pengurus DPD dan DPC-nya jelas, bahkan hingga ke desa-desa struktur kita semuanya jelas,” tandas Tan Lie. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago