Hadapi PK Moeldoko, Tan Lie Pimpin Kawan-kawan DPC Demokrat Pontianak Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian memimpin para pengurus dan anggota, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pontianak guna mengantarkan surat permintaan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko, Senin (03/04/2023).

Kepada awak media, Tan Lie menyatakan, pasca Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia secara serentak mendatangi PN di daerahnya masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada MA ini.

“Kompak, seluruh pengurus, ketua-ketua Partai Demokrat, baik DPD maupun DPC se-Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan hukum kepada MA ini melalui PN masing-masing,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian berfoto bersama pengurus di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Senin (03/04/2023). (Foto: Jauhari)

Tan Lie menerangkan, bahwa langkah yang diambil oleh DPC Partai Demokrat Kota Pontianak ini adalah murni inisiatif dari DPC Partai Demokrat Kota Pontianak sebagai bentuk kewaspadaan dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami-kami ini, di bawah komando Bapak Ketua Umum AHY adalah pemilik suara sah Partai Demokrat. Ini bentuk solidaritas kita dalam upaya menjaga partai dari upaya-upaya atau gangguan dari pihak-pihak eksternal, seperti yang dilakukan oleh KSP Moeldoko saat ini,” bebernya.

Dengan telah dilayangkannya surat permohonan perlindungan hukum dari para DPD dan DPC termasuk DPC Kota Pontianak, Tan Lie berharap, agar MA dapat segera mengambil keputusan bijak.

“Karena pengurus partai yang sah sudah berjalan dengan proses panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami adalah partai yang jelas, berbadan hukum jelas, mempunyai ketua umum yang jelas, seluruh pengurus DPD dan DPC-nya jelas, bahkan hingga ke desa-desa struktur kita semuanya jelas,” tandas Tan Lie. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago