Categories: Kayong UtaraPolitik

Moeldoko Ajukan PK, DPC Partai Demokrat KKU Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Para pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kayong Utara (KKU) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ketapang guna melayangkan surat untuk meminta perlindungan hukum, pada Selasa (04/04/2023).

Hal ini dilakukan menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Permohonan perlindungan hukum disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) sekaligus Ketua DPRD KKU, Sarnawi, Sekretaris DPC PD KKU, Hendriyadi, Ketua Fraksi PD DPRD KKU, Riduansyah, Anggota DPRD KKU, Sukardi dan pengurus Harian PD KKU, Elma Kurniawan.

“Sejak kemarin dan hari ini seluruh pengurus Partai Demokrat se-Indonesia mendatangi kantor Pengadilan Negeri untuk memohon perlindungan hukum. Karena kemarin KSP Moeldoko yang pernah ‘membegal’ Partai Demokrat mengajukan PK,” ucapnya.

Ia menyebut, kalau PK yang dilakukan KSP Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

“Saat satu hari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan mendukung Anies Baswedan, KSP Moeldoko ini langsung mengajukan PK. Ini yang kita sesalkan. Padahal kita sudah menang telak sejak beberapa kali diganggu olehnya,” ungkap Sarnawi.

Menurutnya, hal ini sangat lucu karena dilakukan oleh orang yang sangat dekat dengan penguasa yakni presiden, tetapi tidak ada langkah apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap KSP Moeldoko yang sudah melakukan perbuatan buruk untuk merebut Partai Demokrat.

“Setidaknya presiden tau ini hal buruk, tegur dong anak buahnya. Intinya kita minta perlindungan hukum (ke PN Ketapang) karena kita masih percaya pada hukum di Republik Indonesia. Saat ini juga seluruh pengurus Demokrat se-Indonesia masih sangat solid kepada ketua umum kita AHY,” tutupnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago