KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya terpaksa mengamankan tiga muda-mudi yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya, Minggu (02/04/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya menyisir salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, di mana tim gabungan mengamankan dua pria dan satu orang wanita yang bukan suami istri dalam satu kamar Hotel.
“Untuk tiga orang muda mudi tersebut, diduga sedang pesta narkoba, saat ini Satuan Reserse Narkoba sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan pemakai narkoba atau tidak,” ujar IPTU Wira.
Selanjutnya kata dia, ketiganya akan dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Operasi Pekat tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” katanya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment