Categories: KetapangPolhum

Wabup Ketapang Serahkan Bantuan Dana Hibah kepada 12 Rumah Ibadah, Yayasan dan Ormas

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.

Hal ini terlihat dengan banyaknya dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan sebesar Rp 5,7 miliar kepada 12 penerima hibah, pada Kamis (30/03/2023), bertempat di Kantor Bupati Ketapang.

“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan manajemen administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan saat menyampaikan sambutannya.

Wabup mengakui, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.

“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut Wabup Farhan mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mulai dari penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Adapun 12 penerima bantuan dana hibah tersebut, antara lain:

  1. Yayasan Pangudi Luhur Ketapang sebesar Rp 2.000.000.000.
  2. GPIB jema’at Ebenhaezer sebesar Rp 1.500.000.000.
  3. Masjid An-Nur Kelurahan Sukaharja sebesar Rp 500.000.000.
  4. Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap sebesar Rp 400.000.000;
  5. DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng sebesar Rp 300.000.000;
  6. GPSDI jema’at hidup baru sebesar Rp 200.000.000,
  7. Sekolah Minggu Budhha Maitreya sebesar Rp 200.000.000;
  8. Perkumpulan Pemuda FLOBAMORA sebesar Rp 200.000.000;
  9. Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti sebesar Rp 150.000.000;
  10. Badan Pemadam Api Suprapto sebesar Rp 150.000.000;
  11. Wanita Katolik Republik Indonesia sebesar Rp 100.000.000;
  12. DPC PEPABRI sebesar Rp 30.000.000.

Penulis: Adi LC.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

6 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

8 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

14 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

14 hours ago